Postingan terbaru

all

Misi

Upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh KEREN dalam rangka penguatan modal dasar dalam transformasi pembangunan sesuai dengan RPJPD Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut :

1.    Mengoptimalkan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, dan berintegritas.

Maksud utama reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia (Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010). Hal ini menempatkan perubahan paradigma sebagai ‘fondasi’, sedangkan perubahan tata kelola sebagai ‘tiang utama’. Oleh karena itu, misi pertama ini difokuskan pada penguatan modal dasar pemerintah daerah melalui penguatan fondasi sekaligus penerapan perubahan tata kelola pemerintahan sesuai dengan agenda reformasi birokrasi sampai saat ini dengan TIK sebagai enabler/penggerak peningkatan kinerja.

Perubahan paradigma birokrasi sangat penting karena dapat memperkuat atau memperlemah upaya untuk mencapai tujuan pembangunan. Kompatibilitas paradigma dengan perubahan tata kelola yang berlaku sampai saat ini menentukan kemajuan, stagnansi, atau kemunduran dalam penyelenggaraan urusan pemerintah. Namun, perubahan paradigma tidak dapat diakomodir dalam peraturan perundang-undangan, tetapi harus melalui figur pemimpin-pemimpin sebagai agen perubahan di setiap level birokrasi, mulai dari Walikota dan Wakil Walikota sampai pada pimpinan sub-unit terkecil dan individual ASN dalam tubuh birokrasi. Oleh karena itu, optimalisasi reformasi birokrasi harus dilakukan berupa aksi-aksi nyata dalam aspek budaya kerja, kebijakan, manajemen internal, dan integritas yang berorientasi pada proses yang baik dalam setiap upaya menghasilkan dampak dan manfaat bagi masyarakat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah melalui Gerakan ASN BERKARYA dan BIROKRASI BERJIWA KEWIRAUSAHAAN (perubahan paradigma) serta SMART GOVERNANCE (penguatan tata kelola).

ASN BERKARYA adalah nilai-nilai yang harus ditanamkan dalam tubuh internal pemerintah Kota Sungai Penuh. ASN tidak hanya bekerja menjalankan perintah, tetapi berkarya dengan segenap kemampuan untuk mencapai tujuan bersama. ASN berkarya menekankan bahwa setiap keputusan, sikap, dan perilaku ASN menentukan pelaksanaan pembangunan sebagai hasil karya ASN.

BIROKRASI BERJIWA KEWIRAUSAHAAN (Inovatif, Proaktif, dan Berintegritas)

adalah semangat yang harus ditanamkan untuk mewujudkan perubahan yang signifikan dalam setiap tindakan pemerintah, kreatif, inovatif, dan proaktif dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi, serta berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,  harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).

SMART GOVERNANCE adalah salah satu dimensi SMART CITY yang menekankan peran TIK sebagai enabler/penggerak untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik serta efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintah. SMART GOVERNANCE dipadukan dengan ASN BERKARYA dan BIROKRASI BERKEWIRAUSAHAAN untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi secara optimal.

Misi I ini mencakup pelaksanaan Misi III dan VIII RPJPD Kota Sungai Penuh.

2.    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan kompetitif.

Masyarakat RELIGIUS sebagai landasan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat sebagai komunitas melalui ketahanan sosial-budaya, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat untuk membangun masyarakat yang berdaya saing.          

Misi II ini mencakup pelaksanaan Misi I, IV dan V RPJPD Kota Sungai Penuh.

3.    Menggerakkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan berbasis kreativitas dan inovasi.

Ekonomi kerakyatan berlandaskan kebersamaan dan gotong royong dipadukan dengan kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan inisiatif kewirausahaan baru, produktivitas dan daya saing daerah.

Misi III ini mencakup pelaksanaan Misi II dan IV RPJPD Kota Sungai Penuh.

4.    Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berkeadilan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sarana dan prasarana yang berkeadilan memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan mendukung perekonomian masyarakat dengan tetap memperhatikan ketahanan bencana dan kelestarian lingkungan, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta kondusif bagi pelaku ekonomi.

Misi IV ini mencakup pelaksanaan Misi V, VI dan VII RPJPD Kota Sungai Penuh.