Misi
Upaya-upaya yang akan dilaksanakan
untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh KEREN dalam rangka penguatan modal dasar
dalam transformasi pembangunan sesuai dengan RPJPD Kota Sungai Penuh tahun
2025-2045 adalah sebagai berikut :
Maksud utama reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam
paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia (Grand Design Reformasi
Birokrasi, Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010). Hal ini menempatkan perubahan
paradigma sebagai ‘fondasi’, sedangkan perubahan tata kelola sebagai ‘tiang
utama’. Oleh karena itu, misi pertama ini difokuskan pada penguatan modal dasar
pemerintah daerah melalui penguatan fondasi sekaligus penerapan perubahan tata
kelola pemerintahan sesuai dengan agenda reformasi birokrasi sampai saat ini
dengan TIK sebagai enabler/penggerak peningkatan kinerja.
Perubahan paradigma birokrasi sangat penting karena dapat
memperkuat atau memperlemah upaya untuk mencapai tujuan pembangunan.
Kompatibilitas paradigma dengan perubahan tata kelola yang berlaku sampai saat
ini menentukan kemajuan, stagnansi, atau kemunduran dalam penyelenggaraan
urusan pemerintah. Namun, perubahan paradigma tidak dapat diakomodir dalam
peraturan perundang-undangan, tetapi harus melalui figur pemimpin-pemimpin sebagai
agen perubahan di setiap level birokrasi, mulai dari Walikota dan Wakil
Walikota sampai pada pimpinan sub-unit terkecil dan individual ASN dalam tubuh
birokrasi. Oleh karena itu, optimalisasi reformasi birokrasi harus dilakukan berupa
aksi-aksi nyata dalam aspek budaya kerja, kebijakan, manajemen internal, dan
integritas yang berorientasi pada proses yang baik dalam setiap upaya
menghasilkan dampak dan manfaat bagi masyarakat dalam penyelenggaraan urusan
pemerintah daerah melalui Gerakan ASN BERKARYA dan BIROKRASI BERJIWA KEWIRAUSAHAAN
(perubahan paradigma) serta SMART GOVERNANCE (penguatan tata kelola).
ASN BERKARYA adalah nilai-nilai yang harus ditanamkan dalam tubuh
internal pemerintah Kota Sungai Penuh. ASN tidak hanya bekerja menjalankan
perintah, tetapi berkarya dengan segenap kemampuan untuk mencapai tujuan
bersama. ASN berkarya menekankan bahwa setiap keputusan, sikap, dan perilaku
ASN menentukan pelaksanaan pembangunan sebagai hasil karya ASN.
BIROKRASI BERJIWA KEWIRAUSAHAAN (Inovatif,
Proaktif, dan Berintegritas)
adalah semangat yang harus ditanamkan untuk mewujudkan perubahan
yang signifikan dalam setiap tindakan pemerintah, kreatif, inovatif, dan
proaktif dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi, serta berorientasi
pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,
loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).
SMART GOVERNANCE adalah salah satu dimensi SMART CITY yang
menekankan peran TIK sebagai enabler/penggerak untuk meningkatkan
kinerja pelayanan publik serta efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintah. SMART
GOVERNANCE dipadukan dengan ASN BERKARYA dan BIROKRASI BERKEWIRAUSAHAAN untuk mengimplementasikan
reformasi birokrasi secara optimal.
Misi I ini mencakup pelaksanaan Misi III
dan VIII RPJPD Kota Sungai Penuh.
2. Meningkatkan kualitas hidup
masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan kompetitif.
Masyarakat RELIGIUS sebagai landasan tidak hanya untuk meningkatkan
kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga kualitas hidup
masyarakat sebagai komunitas melalui ketahanan sosial-budaya, ketentraman dan
ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat untuk membangun masyarakat yang
berdaya saing.
Misi II ini mencakup pelaksanaan Misi I, IV
dan V RPJPD Kota Sungai Penuh.
3.
Menggerakkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan
berbasis kreativitas dan inovasi.
Ekonomi kerakyatan berlandaskan kebersamaan dan gotong royong
dipadukan dengan kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan inisiatif
kewirausahaan baru, produktivitas dan daya saing daerah.
Misi III ini
mencakup pelaksanaan Misi II dan IV RPJPD Kota Sungai Penuh.
Sarana dan prasarana yang berkeadilan memenuhi kebutuhan pelayanan
publik dan mendukung perekonomian masyarakat dengan tetap memperhatikan
ketahanan bencana dan kelestarian lingkungan, sehingga memberikan kenyamanan
bagi masyarakat serta kondusif bagi pelaku ekonomi.
Misi IV ini mencakup pelaksanaan Misi V, VI
dan VII RPJPD Kota Sungai Penuh.